Pilkada Manado: KPU Tetapkan 4 Paslon Memenuhi Syarat, Besok Cabut Nomor Urut

2 hours ago 8
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online
Ilustrasi Pilkada Manado 2024

sosmed-whatsapp-green

kumparan Hadir di WhatsApp Channel

MANADO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado, menetapkan empat pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado, memenuhi syarat untuk ikut Pilkada Manado tahun 2024.

Rapat pleno penetapan empat pasangan calon Wali Kota Manado dan Wakil Wali Kota Manado, masing-masing Jimmy Rimba Rogi-Kristo Ivan Lumentut, Andrei Angouw-Richard Sualang, Benny Parasan-Boby Daud dan Auddy Karamoy-Lucky Datau, dilakukan KPU Manado, Minggu (22/9), sekaligus penyerahan surat keputusan penetapan kepada para paslon.

Ketua KPU Kota Manado, Ferley Kaparang, mengatakan jika sebelum melakukan penetapan, pihaknya sudah melakukan verifikasi faktual, terkait administrasi empat paslon, dan menyimpulkan jika seluruh berkas memenuhi syarat.

"Dengan demikian empat paslon ini berhak untuk mengikuti seluruh proses tahapan Pilkada Manado 2024, hingga nantinya pada proses rekapitulasi hasil," ujar Ferley.

Lanjut dikatakan Ferley, tahapan selanjutnya setelah penetapan adalah pengundian nomor urut paslon, yang akan digelar Senin (23/9). Menurutnya, pengundian nomor urut ini sesuai dengan rekomendasi Bawaslu, akan dilakukan terbuka tapi dengan tertib serta sesuai kesepakatan bersama dengan para paslon.

"Setelah pengundian nomor urut, kita juga akan melanjutkan dengan kegiatan deklarasi kampanye damai," ujar Ferley.

Ketua Bawaslu Kota Manado, Brilliant Maengko, mengatakan jika pihaknya telah meminta kepada KPU untuk melakukan pengundian nomor urut paslon dilakukan secara terbuka di hadapan publik, sebagai bentuk transparansi penyelenggaraan Pilkada 2024 ini.

"Bawaslu sendiri kan terus mengawasi setiap proses yang berlangsung," ujar Brilliant kembali.

Read Entire Article