PONDOK Pesantren Krapyak Yogyakarta mendukung Yahya Cholil Staquf tetap memimpin Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU sebagai ketua umum. Jajaran pengasuh pondok pesantren tempat Yahya pernah bersekolah itu memberi dukungan kepada alumninya tersebut di tengah polemik kepengurusan organisasi PBNU.
Pesantren Krapyak membantah pemberitaan yang sebelumnya beredar di media massa bahwa mereka ingin Yahya diganti. Menurut pengurus pesantren, kepengurusan lama PBNU dengan Yahya sebagai Ketua Umum dan Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam merupakan struktur yang sah hingga sekarang.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Pesantren Krapyak menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan dukungan atas kepemimpinan Rais Aam KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf yang sah saat ini,” seperti tertulis dalam pernyataan sikap yang ditandatangani jajaran pesantren, termasuk Hamid Abdul Qodir Munawwir sebagai pengasuh, pada Senin, 8 Desember 2025.
Pesantren Krapyak menyebut dukungan kepada Rais Aam dan Ketua Umum PBNU saat ini merupakan bagian dari komitmen menjaga marwah organisasi. Mereka berharap dapat menepis kabar tidak benar bahwa Pesantren Krapyak mendukung pergantian ketua umum PBNU saat ini.
Selain menegaskan dukungan, pernyataan tersebut juga menolak segala bentuk tindakan yang bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBNU. Salah satu yang mereka anggap tidak sesuai dengan AD/ART adalah upaya mengganti pimpinan melalui cara-cara yang tidak sesuai konstitusi organisasi.
Sebelumnya, PBNU jajaran Syuriah akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan penjabat ketua umum PBNU untuk menggantikan Gus Yahya pada Selasa, 9 Desember 2025. PBNU jajaran Syuriah sebelumnya menyatakan Yahya telah dipecat. Pemecatan itu kemudian dianggap tidak sah oleh kubu Yahya.
Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla mengatakan rapat pleno yang akan digelar Rais Aam atau Syuriah PBNU tidak sah karena Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya masih sah menjabat ketua umum. Menurut Ulil, Yahya Cholil masih ketua umum PBNU berdasarkan mandat Muktamar NU. Ia juga mengatakan sampai saat ini belum ada pencabutan mandat atas Yahya oleh muktamar.
“Rapat pleno sah jika dipimipin secara ‘dwi tunggal’ oleh Rais Aam dan Ketua Umum,” kata Ulil kepada Tempo, Ahad, 7 Desember 2025. Ulil menuturkan, apabila dwi tunggal ini dipisahkan, rapat pleno tidak sah dan tidak memiliki legitimasi secara aturan organisasi atau Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
PBNU kepengurusan Yahya Cholil juga akan menggelar rapat pleno pada 11 Desember 2025 di kantor pusat PBNU di Jakarta Pusat.
Pilihan Editor: Para Bohir di Belakang Konflik Rebutan Tambang Elite PBNU

1 hour ago
1
























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4405197/original/056158700_1682328203-20230424-Suhu-Panas-Indonesia-Angga-8.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5381012/original/078212300_1760444221-AP25287402642928.jpg)


:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5012329/original/034275400_1732024501-20241119AA_Indonesia_Vs_Arab_Saudi-1.JPG)





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5376651/original/094831000_1760012124-Huawei_Watch_GT_6_Series_01.jpeg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5376773/original/003374000_1760018952-yaniv-knobel-UvkIx6DMTMk-unsplash.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3147908/original/079804100_1591692643-2960712.jpg)
English (US) ·