Mahasiswa UTM Bangkalan Aniaya Kekasihnya, Kini Ditangkap Polisi

2 hours ago 1
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online
Ilustrasi KDRT. Foto: Shutterstock

sosmed-whatsapp-green

kumparan Hadir di WhatsApp Channel

AFI, mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Bangkalan, diduga menganiaya kekasihnya berinsial D. Aksinya itu terekam dan viral di media sosial.

Dalam video tersebut, AFI terlihat berkali-kali memukul dan menampar wajah D. Korban juga sempat dipiting oleh pelaku.

Peristiwa itu dibenarkan oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Kerja UTM, Surokim. Ia mengatakan bahwa AFI dan D merupakan mahasiswa jurusan Teknik Industri angkatan 2022.

"Korban D asal Nganjuk, pelaku AFI asal Gresik," ujar Imron kepada kumparan, Senin (23/9).

Surokim belum membeberkan lokasi kejadian penganiayaan tersebut. "(Kejadian penganiayaan) di luar kampus," ucapnya.

Surokim menjelaskan, terkait peristiwa penganiayaan itu, pihak kampus memutuskan untuk memberhentikan sementara kegiatan akademik kepada AFI.

Apabila hingga AFI diputus bersalah, maka kampus akan mengeluarkannya atau drop out (DO).

"Keputusan ini berlaku hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah)," jelasnya.

"Jika putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap memutuskan pelaku bersalah maka pelaku di-DO permanen dari UTM," tambahnya.

Ilustrasi KDRT. Foto: Shutterstock

Sementara itu, polisi telah menangkap AFI pada Minggu (22/9) atas peristiwa penganiayaan kepada D. Hal ini setelah keluarga korban melaporkannya ke Polres Bangkalan.

"Hari Minggu (22/9) ayah korban sudah melaporkan ke Polres. Dan alhamdulillah kemarin malam terduga pelaku sudah diamankan ke Polres," kata Kasi Humas Polres Bangkalan, Iptu Risna Wijayati.

AFI juga telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Bangkalan pada Senin (23/9).

"Sudah (ditahan dan ditetapkan tersangka)," ucapnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada AFI. "Masih proses pemeriksaan," ujarnya.

Read Entire Article