KPU Tetapkan Nomor Urut, Lampung Siap Memasuki Tahapan Kampanye Pemilu 2024

3 hours ago 2
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online
Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh

sosmed-whatsapp-green

kumparan Hadir di WhatsApp Channel

Lampung Geh, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung resmi menetapkan nomor urut calon gubernur dan wakil gubernur untuk pemilihan 2024 dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Hotel Novotel Bandar Lampung pada Senin (23/9).

Ketua KPU, Erwan Bustami, mengungkapkan bahwa setelah penetapan ini, tahapan kampanye akan segera dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024.

“Setelah penetapan ini, kami akan segera memasuki tahapan kampanye yang berlangsung selama 60 hari,” ungkapnya.

Erwan menjelaskan bahwa kampanye akan mencakup berbagai bentuk kegiatan, seperti penyebaran bahan kampanye, pertemuan tatap muka, dan rapat umum, dll.

“Yang terpenting adalah menjaga ketertiban umum dan tidak mengganggu prinsip dasar negara Pancasila,” jelasnya

Ia juga menyatakan, setelah penetapan ini, paslon diminta untuk menyerahkan rekening khusus dana kampanye paling lambat 24 September 2024.

"Kemudian kedua paslon juga berkewajiban menyerahkan susunan tim kampanye pemenangan paslon gubernur dan wakil gubernur ke KPU Provinsi Lampung," tambahnya.

Selanjutnya, untuk penentuan zona kampanye, KPU akan menggelar rapat koordinasi dengan perwakilan pasangan calon, pemerintah daerah, dan kepolisian guna membahas teknis pelaksanaannya.

Selain itu, saat disinggung terkait daerah yang akan melawan kotak kosong atau hanya satu calon tinggal seperti Lampung Barat dan Tulang Bawang Barat.

Erwan, menyatakan bahwa meskipun ada calon tunggal di beberapa daerah, KPU Tulang Bawang Barat dan KPU Lampung Barat tetap akan melaksanakan pengundian nomor urut kepala daerah.

"Pengundian ini akan dilakukan secara serentak hari ini, meski jadwalnya bervariasi antara kabupaten dan kota, ada yang pagi, siang, dan malam," pungkasnya. (Cha/Put)

Read Entire Article