Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) resmi menetapkan PT Etana Biotechnologies Indonesia (Etana) sebagai Laboratorium Pusat Unggulan (Center of Excellence) Pengembangan Vaksin dan Produk Bioteknologi. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Nomor HK.02.02/E/1504/2025.
Dengan status baru ini, Etana mendapatkan mandat untuk melaksanakan riset dan pengembangan vaksin, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM), serta memfasilitasi kolaborasi penelitian bersama negara-negara anggota Organization Islamic Cooperation (OIC).
Head of Corporate Relation Etana, Andreas Donny Prakasa, menyebut penetapan ini menjadi dorongan besar bagi perusahaan untuk memperluas langkah strategis di bidang kesehatan.
"Kami siap memperkuat kapasitas riset, teknologi, dan sumber daya manusia agar Indonesia dapat berperan lebih strategis dalam ekosistem kesehatan global," ujarnya
Donny, menambahkan, Etana akan terus mengakselerasi pengembangan pipeline vaksin dan produk bioteknologi, meningkatkan kapasitas SDM peneliti serta tenaga kesehatan melalui berbagai pelatihan, dan memperluas kolaborasi riset dengan mitra internasional.
Peran Strategis Sebagai Center of Excellence
Sebagai laboratorium pusat unggulan, Etana diharapkan bukan hanya fokus pada penguatan riset internal, melainkan juga menjadi wadah kolaborasi dengan universitas, lembaga penelitian, serta industri farmasi di tingkat nasional maupun global.
"Sebagai Center of Excellence, Etana memiliki peran strategis tidak hanya dalam penguatan riset internal, tetapi juga sebagai platform kolaborasi dengan universitas, lembaga riset, dan industri farmasi di tingkat nasional maupun global. Dengan langkah ini, Indonesia dapat lebih siap menghadapi tantangan kesehatan di masa mendatang," kata Donny.
Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah memperkuat ketahanan kesehatan nasional sekaligus memperluas kontribusi Indonesia di kancah internasional, terutama di bidang riset vaksin dan bioteknologi yang semakin krusial pascapandemi COVID-19.
Berlaku Selama Tiga Tahun
Berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam keputusan resmi Kemenkes, penetapan Etana sebagai Laboratorium Pusat Unggulan Vaksin dan Bioteknologi berlaku selama tiga tahun. Dalam periode tersebut, Etana wajib menyampaikan laporan berkala mengenai hasil riset dan pengembangan vaksin serta produk bioteknologi kepada Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan.
Dengan mandat ini, Etana diharapkan mampu menghadirkan inovasi nyata dalam pengembangan vaksin serta memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pemain penting dalam industri bioteknologi global.
Indonesia Makin Siap Hadapi Tantangan Kesehatan Global
Status baru yang disandang Etana menjadi bukti bahwa Indonesia terus berupaya meningkatkan kapasitas riset dan inovasi di bidang kesehatan. Kolaborasi dengan berbagai pihak, baik di dalam negeri maupun internasional, diharapkan akan mempercepat lahirnya terobosan vaksin dan produk bioteknologi.
Etana kini memikul tanggung jawab besar, bukan hanya untuk mendukung kemandirian kesehatan nasional, tetapi juga untuk memastikan Indonesia dapat menjadi mitra strategis dalam menghadapi tantangan kesehatan global di masa mendatang.