Presiden Prabowo Subianto memecat Immanuel Ebenezer alias Noel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada Jumat, 22 Agustus 2025. Pemberhentian tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi usai Noel ditetapkan sebagai tersangka pemerasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Bapak Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan," ucap Prasetyo Hadi dalam keterangan resminya pada Jumat malam, 22 Agustus 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut Prasetyo, Prabowo telah mendapatkan kabar anggota kabinetnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK sejak Rabu, 20 Agustus 2025. Namun, Prabowo ingin menunggu terlebih dahulu keputusan resmi KPK sebelum akhirnya mencopot Noel dari jabatannya.
Bagi Presiden, kata Prasetyo, perbuatan Noel merupakan peringatan keras bahwa kasus tindak pidana korupsi masih mendarah daging di tubuh pemerintahan. Prasetyo mengatakan Prabowo tidak akan mentoleransi perbuatan semacam ini dan sepenuhnya mendukung proses hukum.
"Sebab ini membuktikan bahwa memang korupsi ini sudah menjadi penyakit stadium empat," kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Agustus 2025.
Prasetyo mengatakan Prabowo akan semakin keras mengingatkan kepada anak buahnya untuk tidak melakukan korupsi. Prabowo, kata Prasetyo, berpesan supaya anak buahnya menjauhi praktik korupsi, juga juga bekerja keras melawannya. "Semua harus bekerja keras memberantas tindak-tindak pidana korupsi,” kata dia.
Adapun Noel diringkus KPK melalui operasi tangkap tangan pada Rabu, 20 Agustus 2025. Selain Noel, KPK meringkus 13 orang lainnya di berbagai lokasi yang terdiri atas pegawai di Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan Noel terlibat dalam kasus pemerasan untuk mengeluarkan sertifikat kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Seharusnya para buruh hanya membayar biaya resmi sebesar Rp 275 ribu. Namun diminta bayar mencapai hingga Rp6 juta.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut praktik pemerasan ini telah berlangsung sejak 2019. Sementara itu, Noel menduduki kursi wakil menteri ketenagakerjaan pada 2024. Dalam rentang masa jabatannya hingga 2025, Noel mengetahui praktik itu. Namun dia malah meminta jatah.
"Noel meminta imbalan dan menerima Rp 3 miliar dan motor Ducati," ujar Asep.
Rizki Yusrial dan Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini