PANGLIMA Komando Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayor Jenderal Deddy Suryadi memastikan situasi keamanan di Ibu Kota dalam kondisi kondusif setelah rangkaian demonstrasi beberapa hari terakhir.
“(Kondisinya) aman, lancar, dan kondusif. Itu yang kita harapkan agar roda ekonomi bisa berjalan dengan baik dan masyarakat dapat beraktivitas normal,” kata Deddy saat dihubungi, Sabtu, 6 September 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Pangdam menekankan bahwa kondisi aman ini harus dijaga bersama dan tidak boleh dirusak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “Jangan sampai dinodai sama orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Deddy menyebutkan patroli gabungan Tentara Nasional Indonesia bersama Kepolisian RI masih dilakukan di sejumlah titik untuk membantu menjaga stabilitas. Ia belum bisa memastikan sampai kapan patroli itu berlangsung.
“Patroli kami mem-backup kepolisian. Jadi, ketika polisi kekurangan personel, kami turut membantu mengamankan wilayah Jakarta,” ucapnya.
Pernyataan yang sama dilontarkan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara Imam Sugianto setelah menghadiri rapat kerja dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis, 4 September 2025. “Insyaallah sudah kondusif, sudah dalam pengawasan TNI-Polri," kata Imam.
Unjuk rasa marak terjadi di pelbagai daerah pada akhir Agustus 2025. Aksi yang awalnya menuntut pembubaran DPR pada 25 Agustus di Senayan, Jakarta, berujung bentrokan dan penangkapan sejumlah demonstran.
Gelombang protes berlanjut pada 28 Agustus. Buruh membawa enam tuntutan, sementara mahasiswa dan pelajar tetap mendesak pembubaran DPR. Kericuhan pecah setelah polisi membubarkan massa dengan gas air mata dan water cannon.
Situasi memanas ketika kendaraan taktis Brigade Mobil menewaskan Affan Kurniawan, pengemudi ojek online, 21 tahun, di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Peristiwa itu memicu amarah publik dan aksi para pengemudi ojek online di berbagai kota.
Rumah sejumlah legislator, termasuk Ahmad Sahroni dan Eko Patrio, turut dijarah massa. Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kepala Polri menindak tegas aksi anarkistis. Pada akhirnya, di media sosial muncul 17+8 tuntutan rakyat yang ditujukan kepada Presiden, DPR, Polri, dan TNI.