RIBUAN buruh dan serikat pekerja disebut akan hadir dalam aksi demonstrasi yang digelar pada Kamis, 28 Agustus 2025. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal mengatakan titik aksi demo 28 Agustus bakal dipusatkan di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, Jakarta.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Tidak kurang dari 10 ribu buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan Jakarta akan bergerak menuju pusat ibu kota," kata Said dalam keterangannya pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Bareng Warga, akun media sosial kolektif, juga menyebut titik aksi demonstrasi 28 Agustus akan berlangsung di Balai Kota Jakarta serta depan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Said mengatakan aksi demonstrasi buruh 28 Agustus juga tak hanya digelar di Jakarta. Menurut dia, aksi demonstrasi ini digelar serentak di berbagai provinsi khususnya daerah dengan kawasan industri besar.
Di antaranya bakal berlangsung di Serang, Banten; Bandung, Jawa Barat; Semarang, Jawa Tengah; Surabaya, Jawa Timur; Medan, Sumatera Utara; Banda Aceh, Aceh; Batam, Kepulauan Riau. Aksi demonstrasi 28 Agustus juga digelar di Bandar Lampung, Lampung; Banjarmasin, Kalimantan Selatan; Pontianak, Kalimantan Barat; Samarinda, Kalimantan Timur; Makassar, Sulawesi Selatan; hingga Gorontalo.
Said Iqbal mengatakan kelompoknya telah memetakan sejumlah tuntutan yang bakal disampaikan dalam aksi demonstrasi 28 Agustus ini. Tuntutan pertama, kata Said, mendesak pemerintah menaikkan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10 persen. Kelompok buruh juga menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) dan menuntut penghapusan sistem outsourcing.
Kemudian, menuntut didorongnya reformasi pajak. Sebab, menurut dia, sistem pajak saat ini telah memberatkan buruh dan rakyat.
Aksi buruh juga menuntut mendesak pengesahan rancangan undang-undang ketenagakerjaan baru, sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024 yang memenangkan gugatan buruh. Selain itu, buruh juga menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset dan revisi Undang-Undang Pemilu.