Menjelang aksi demonstrasi di depan gedung DPR Kamis, 28 Agustus 2025, situasi di lokasi masih terpantau lengang. Sejak pagi, baru sedikit aparat kepolisian berjaga di sekitar kompleks parlemen. Arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto juga masih ramai lancar.
Massa aksi dijadwalkan mulai berkumpul sekitar pukul 10.00 WIB di depan gerbang utama DPR. Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh menyatakan akan mengerahkan sekitar 3.000 orang yang berasal dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), dan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI).
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan aksi akan digelar secara damai. “Saya menyerukan dalam aksi 28 Agustus harus damai, tertib, tidak ada kericuhan, tidak ada kekerasan,” kata Said melalui keterangan tertulis pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Para buruh membawa enam tuntutan, di antaranya penghapusan outsourcing, penolakan upah murah, stop PHK, hingga percepatan pembahasan RUU Ketenagakerjaan dan RUU Perampasan Aset.
Menurut dia, aksi demonstrasi ini hanya mengusung isu buruh dan menolak segala bentuk kekerasan. “Kami ingin berjuang secara suci, anti-kekerasan, dan anti-membully orang,” kata Said.
Said mendesak pemerintah menaikkan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10 persen. Kelompok buruh juga menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) dan menuntut penghapusan sistem outsourcing.
Kemudian, menuntut didorongnya reformasi pajak. Sebab, menurut dia, sistem pajak saat ini telah memberatkan buruh dan rakyat.