INFO NASIONAL – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang resmi menyerahkan aset dan pelayanan air bersih di Wilayah II Kota Tangerang kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang. Penandatanganan serah terima digelar di Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten, Serang, pada Senin, 1 September 2025.
Serah terima tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid dan Wali Kota Tangerang Sachrudin, disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Siswanto serta Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten, Rusdi Sofyan.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Dalam prosesnya, Perumdam TKR menyerahkan data 23 ribu sambungan langganan. Dengan begitu, pelayanan air bersih di wilayah Kecamatan Priuk, Karawaci, Jatiuwung, dan sebagian perumahan di Kecamatan Cibodas kini resmi dikelola oleh Perumda TB Kota Tangerang.
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menyebut langkah ini memberi ruang bagi Kabupaten Tangerang untuk fokus pada peningkatan layanan air bersih di wilayah kabupaten. “Cakupan layanan saat ini sekitar 62 persen. Dengan serah terima sambungan langganan ke Kota Tangerang, kami bisa berakselerasi mengembangkan layanan di Kabupaten Tangerang,” katanya.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menekankan bahwa sinergi antardaerah menjadi kunci pembangunan. “Momentum ini bukti nyata semangat kebersamaan dan sinergi. Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang sesungguhnya adalah satu kawasan yang saling terhubung,” ujarnya.
Sementara Kepala Kejati Banten, Siswanto, menyampaikan apresiasi atas kerja sama kedua daerah. “Semoga langkah yang diambil hari ini menjadi landasan kokoh bagi Perumdam TKR dan Perumda TB dalam memperkuat pelayanan air bersih kepada masyarakat,” ucapnya.
Sebagai tindak lanjut, akan dilakukan interkoneksi atau peralihan pengaliran air mulai malam ini pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB. Baik Perumdam TKR maupun Perumda TB telah menyampaikan sosialisasi melalui laman resmi, media sosial, serta pesan blast kepada pelanggan.
Dengan peralihan ini, masyarakat di Wilayah II Kota Tangerang diharapkan bisa mendapatkan pelayanan air bersih yang lebih optimal, sementara Kabupaten Tangerang dapat memperluas jangkauan layanan di wilayahnya. (*)