
DANANTARA Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjalankan mandat sebagai lembaga investasi negara dengan standar tata kelola yang tinggi, menyusul sorotan publik atas status hukum mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra.
Managing Director Global Relations and Governance Danantara Indonesia, Mohamad Al-Arief, menjelaskan bahwa peran pihak eksternal dalam dewan penasihat bersifat terbatas.
“Kehadiran tokoh eksternal di dewan penasihat adalah murni konsultatif. Mereka memberikan perspektif mengenai tren ekonomi global, dinamika pasar internasional, serta isu makroekonomi lain yang relevan. Mereka tidak terlibat dalam pengambilan keputusan, pengelolaan, maupun alokasi dana investasi di Danantara Indonesia,” kata Al-Arief, melalui keterangannya, Selasa (9/9).
Al-Arief menekankan lembaganya selalu berpegang pada prinsip transparansi dan akuntabilitas. Pihaknya juga menghormati proses hukum yang berjalan.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak berada dalam posisi untuk memberikan tanggapan terkait isu hukum maupun politik di yurisdiksi mana pun,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, Danantara Indonesia sendiri beroperasi dengan struktur tata kelola yang jelas. Seluruh keputusan investasi dan operasional diambil oleh Badan Pelaksana, di bawah pengawasan Dewan Pengawas. Struktur itu dirancang untuk memastikan keputusan strategis dijalankan sesuai kewenangan, dengan tetap menjunjung prinsip kehati-hatian.
Ia menegaskan bahwa lembaga ini hadir bukan untuk menjadi simbol semata, melainkan sebagai instrumen nyata dalam menggerakkan transformasi ekonomi yang berkelanjutan.
“Dengan kerangka tata kelola yang kuat ini, kami ingin memastikan Danantara Indonesia tetap fokus pada mandat jangka panjang untuk menciptakan nilai, baik bagi Indonesia maupun mitra global kami,” kata Al-Arief. (E-4)