
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) segera membentuk Satgas Tambang timah untuk memberikan rasa aman dan menyelamatkan rakyat
Satgas Timah yang diinginkan Dikatakan Gubernur Babel Hidayat Arsani menjadi satuan tugas yang memberi rasa aman dan hadir untuk menyelamatkan rakyat dalam rangka pemenuhan kebutuhan hidup.
"Satgas itu belum terbentuk, masih dikaji sesuai peraturan hukumnya," ujar Hidayat, Selasa (2/9/2025).
Rencana pembentukan Satgas Timah ini akan melibatkan semua pihak. Maka dari itu, Gubernur berharap satgas ini benar-benar menjadi penyelamat bagi masyarakat Bangka Belitung.
Satgas ini lanjut Hidayat akan membantu masyarakat dalam rangka mempermudah akses legalitas pertambangan timah.
Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang sudah ada bisa menjadi jalan keluar bagi pertambangan rakyat.
Akan tetapi, WPR yang tersedia seperti di Bangka Tengah, Bangka Selatan dan Belitung Timur masih belum bisa dimanfaatkan karena masih menunggu peraturan daerah dan petunjuk teknis lainnya.
"Satgas itu untuk membentuk WPR karena agar rakyat bisa jalan (nambang), bekerja dengan legalitas (izin) yang sesuai aturan," sebutnya.
Hidayat memastikan satgas yang akan dibentuk tidak hadir menakut-nakuti rakyat. Akan tetapi, memberi rasa aman lewat edukasi pertambangan yang bermoral sesuai peraruran hukum yang berlaku dan tidak memberatkan rakyat.
"Satgas itu untuk menyelamatkan rakyat bukan menangkap (rakyat)," katanya.
Hidayat mendengar pro dan kontra kehadiran satgas di masyarakat. Padahal, satgas yang dimaksud bukan bentukan Hidayat. Melainkan satgas internal PT Timah.
"Saya baru dengar ada (Satgas) dari Jakarta. Itu atas inisiatif Dirut PT Timah," ucapnya.
Menurut Hidayat satgas PT Timah khusus menjaga dan mengawasi wilayah pertambangan sesuai Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
Dan hal tersebut merupakan sesuatu yang sangat wajar dilakukan manajemen perusahaan.
Hanya saja, Hidayat mengimbau agar keberadaan satgas ini bijaksana dan arif dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di lapangan.
Apalagi, menyangkut hal-hal yang berbenturan dengan masyarakat kecil.
"Satgas ini (PT Timah) menjaga IUP dia, itu hak dia. Tapi dia tidak boleh menjaga IUP pemda di luar itu. Saya berharap satgas ini arif dan bijaksana dalam bertugas sekaligus mencari solusi terbaik untuk masyarakat Bangka Belitung," paparnya. (H-1)